Kumpulan Berita
Pemerintah bakal memberikan insentif berupa penurunan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU.
Pemerintah bakal memberikan insentif berupa penurunan harga gas industri mulai 1 April mendatang.
Pemerintah bakal segera mengimplementasikan kembali Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang harga gas industri.
Presiden Jokowi meminta untuk dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap industri-industri yang diberikan insentif terkait harga gas.