Kumpulan Berita
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani akan menjalani masa orientasi di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Kejaksaan Negeri Depok akhirnya menjemput paksa Buni Yani.
Kejaksaan Negeri Depok akan mengeksekusi terpidana Buni Yani setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Kejari Depok memastikan akan melakukan eksekusi penahanan Buni Yani pada Jumat (1/2/2019) terkait kasus ujaran kebencian.
Buni Yani akan dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, pada hari ini atas kasus pelanggaran UU ITE.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), masih menunggu laporan dari Kejari Depok, terkait eksekusi penahanan Buni Yani.