Kumpulan Berita
Kemlu menuntut penyelidikan terkait hilangnya tujuh ABK Warga Negara Indonesia (WNI)di Mauritius setahun silam.
Enam di antara ABK yang hilang tersebut merupakan kru Kapal Wei Fa.
Bayi itu telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tahun lalu kapal pembawa 1.000 ton bahan bakar yang kandas memicu bencana lingkungan terburuk Mauritius.
PM Jugnauth mengatakan dia mempertimbangkan membawa Inggris ke pengadilan pidana internasional.
Tenggat waktu enam bulan yang diberikan Resolusi PBB pada Inggris untuk mengembalikan Kepulauan Chagos kepada Mauritius telah terlewati.