Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan anggota DPR, Miryam S. Hiryani ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Miryam enggan memberikan komentar sedikit pun.
Pemeriksaannya kali ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani banyak berkelit saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan merintangi.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.