Kumpulan Berita
Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Jack Lapian terhadap pendiri Kaskus.
Yang bersangkutan kooperatif dan tidak dilakukan penahanan.
Jack Boyd Lapian diperiksa sampai dengan PKL 18.00 WIB
Bareskrim Polri menetapkan Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.