Kumpulan Berita
Masuknya sejumlah saham emiten dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) di Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat kriteria nomor 10.
Sejak Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II diberlakukan pada akhir Maret lalu, saham-saham dengan kinerja rata-rata.