Video seorang pria yang menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat menghirup vape lalu mengembuskan asapnya di dalam rangkaian kereta.
Saat ini kata Nurma, pihaknya melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Polisi mengungkap motif nyeleneh FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepada polisi, FRS mengaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan.
Polisi telah menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap FRS.
Sedangkan untuk motif pemukulan terjadi, karena korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS. Namun saat ditegor, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.