Kasus ini bermula saat Mujiran yang bekerja sebagai penyadap karet di area perkebunan milik PTPN disebut dalam dakwaan jaksa menyembunyikan getah karet hasil sadapan di semak-semak perkebunan untuk dijual.
Satriadi menambahkan, pihaknya menyadari pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta sikap persuasif harus selalu dikedepankan dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.
Heboh di media sosial adanya pengakuan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang mengaku ditawari layanan prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Kisah pasangan pengantin asal Bekasi viral di media sosial setelah diduga menjadi korban penipuan oleh wedding organizer (WO) saat hari pernikahan mereka.
Meski demikian, Sachrudin, menegaskan, masyarakat tetap harus waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan ketakutan maupun keresahan warga.