Polisi mengungkap motif nyeleneh FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepada polisi, FRS mengaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan.
Polisi telah menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap FRS.
Sedangkan untuk motif pemukulan terjadi, karena korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS. Namun saat ditegor, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.
Ginanjar menerangkan, bahwa pemotor tersebut berprofesi sebagai karyawan marketing perusahaan swasta. Ia menegaskan pemotor tersebut bukan anggota TNI.
Satreskrim Polres Mesuji menangkap empat terduga pelaku perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung. Sejumlah barang bukti turut diamankan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" pada Jumat 3 Juli 2026.
Polisi menyelidiki kasus cekcok antarsesama pengendara motor yang berujung pemukulan. Cekcok bermula dari senggolan di jalan hingga pemotor suami-istri yang membawa anak dipukul.