Penolakan dilakukan para siswa-siswi SMAN 3 Kota Sukabumi dengan melakukan aksi di media sosial yang menyerukan menolak pelaku pelecehan seksual kembali mengajar
Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban toko-toko online yang menjual pelat dinas Kemhan secara ilegal.