Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar, mulai Selasa 3 Juni 2025 besok.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho secara tegas menginstruksikan para Dirlantas di jajaran Polda untuk mencegah kendaraan Over Dimension and Over Loading.
Kementerian Keuangan menetapkan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon I dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 sebesar Rp931 juta.