JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis memberikan keterangan pers seusai mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2025).
Roy Suryo, menyerahkan laporan hasil analisisnya mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah dan skripsi Jokowi dinilai palsu, karena dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang beragendakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa dugaan kasus korupsi judi online (Judol) Komdigi.