Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus ancaman publikasi berita bohong, terkait dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang.
Seorang santri di Kabupaten Malang mengalami luka di bagian kakinya akibat dicambuk oleh pemilik pondok pesantren (Ponpes), Jalan Ardimulyo, Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal itu pun viral dan menjadi perhatian publik.