JAKARTA - Tampang dua pelaku sindikat paket COD palsu ditujukan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dua karyawan ekspedisi ditangkap Polda Metro Jaya setelah membobol 10 ribu data konsumen dan menggunakannya untuk menipu lewat pengiriman paket COD berisi sampah, kain perca, hingga koran bekas.
Aksi penipuan ini berlangsung sejak akhir 2024 dan membuat ratusan konsumen tertipu. Para pelaku memanfaatkan celah sistem internal dan menjual data dengan harga per kepala. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Satu pelaku lain masih buron. Para tersangka kini terancam hukuman delapan tahun penjara sesuai UU ITE.