Dalam tayangan terlihat tangan dari sang pria merangkul bahu wanitanya dan saling berhadapan. Dengan cuek, keduanya pun langsung melakukan aksi tak senonoh.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan.