• Hot Issue
    Bansos BPNT Juli 2025 Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya
    Bansos BPNT tahap 3 diperkirakan akan mulai disalurkan kembali mulai pertengahan Juli 2025 - September 2025.
    13 menit lalu
  • Liga Indonesia
    Wagub Rano Karno Ingin Persija Jakarta Juara Super League 2025-2026, Angkat Piala di JIS!
    Rano Karno berharap Persija Jakarta bisa juara Super League 2025-2026 dan angkat piala di JIS!
    21 menit lalu
  • TV Scoop
    Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 94
    Cakra jengkel pada Jenny, Miko dan Tania semakin mesra dalam Kau Ditakdirkan Untukku.
    23 menit lalu
  • Nasional
    Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Prabowo, Fadli Zon: Ada Usul Tim Garuda 9 Plus
    Menurutnya, momentum hari kebudayaan dan hari lahir Prabowo merupakan hal yang tidak disengaja.
    28 menit lalu
  • Basket
    Hasil Game 1 Final IBL 2025: Pelita Jaya Bungkam Dewa United 94-77 di Kandang Lawan
    Pelita Jaya memenangi duel melawan Dewa United Banten 94-77 di game 1 Final IBL 2025.
    37 menit lalu
  • Family
    Hari Anak Nasional 2025, Kementerian UMKM Gelar Lomba Ilustrasi Fesyen Cerita Rakyat
    Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Fashion Illustration Competition
    50 menit lalu
  • Liga Indonesia
    Adu Kisaran Gaji Rafael Struick di Dewa United dengan Brisbane Roar, bak Bumi dan Langit?
    Adu kisaran gaji Rafael Struick di Dewa United dengan Brisbane Roar menarik untuk diulas.
    17 July 2025 20:45 WIB
  • Sumsel
    Catatan Anggota DPRD Muara Enim Partai Perindo Izroni Ilyas Tingkatkan Layanan Kesehatan
    Mereka berharap ada peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan, terutama di RSUD Gelumbang.
    17 July 2025 20:40 WIB
  • Foto
    Demo Ojol di Jakarta: Tolak Perubahan Status dan Potongan Komisi 10%
    JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak melakukan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (17/7/2025).    Unjuk rasa tersebut dalam rangka menolak perubahan status mitra mandiri menjadi karyawan, menolak wacana pemotongan komisi 10 persen dan menuntut adanya payung hukum yang mengatur tentang perlindungan ojol. 
    17 July 2025 20:36 WIB
  • Nasional
    Geram Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs
    Gugatan dan laporan Paiman masing-masing dilakukan oleh Farhat Abbas yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
    17 July 2025 20:36 WIB
  • Hot Issue
    Adu Kekayaan Indonesia dengan Malaysia, Siapa Paling Kaya?
    Adu kekayaan Indonesia dengan Malaysia.PDB per kapita Indonesia mencapai Rp78,62 juta atau USD4.960,3
    17 July 2025 20:35 WIB
  • Foto
    KAI Daop 4 Tertibkan Rumah Perusahaan Aset Negara di Kawasan Gergaji Semarang
    SEMARANG - KAI Daop 4 Semarang tegas melakukan penertiban terhadap empat unit rumah perusahaan di kawasan Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). Langkah ini merupakan bagian upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.   Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menegaskan keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk Sertifikat Hak Pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan. Adapun keempat rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan jalan Gundih Nomor 6, Rumah Perusahaan No 1A Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 82 Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 86 Jalan Kariadi Semarang. Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.   Dia menjelaskan rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI. Selama beberapa waktu, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penghuni agar dapat menempuh mekanisme perikatan sewa yang sesuai dengan ketentuan, namun para penghuni tidak memiliki itikad baik. Selanjutnya, KAI Daop 4 juga telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni rumah untuk mengosongkan rumah.   “KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," terangnya. KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.   Setelah dilakukan penertiban, untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi dan akan mengoptimalkan Aset tersebut untuk kepentingan perusahaan. “KAI akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” ujarnya.   FOTO: Ahmad Antoni
    17 July 2025 20:32 WIB
  • Berita Lainnya