Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kekerasan Papua ke Mahfud MD

Riezky Maulana, Jurnalis · Rabu 04 November 2020 19:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 04 620 2304272 komnas-ham-serahkan-hasil-investigasi-kekerasan-papua-ke-mahfud-md-x0sSRN66IL.jpg Foto: Okezone
A A A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Ini Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua)

Tujuan kedatangan Komnas HAM bertemu Mahfud yaitu untuk menyerahkan hasil investigasi deretan peristiwa kekerasan dan penembakan di Intan Jaya, Papua.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, secara garis besar, hasil temuan Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukannya memiliki kesamaan.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," sebut Mahfud dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).

Dirinya dan Komnas HAM sama-sama memiliki keinginan untuk melaksanakan penegakan perlindungan HAM di Papua. Dengan cara menyelesaikan masalah tidak menggunakan tindak kekerasan.

(Baca juga: Ketika Mahfud MD Kalah Tenar dari Dahlan Iskan)

"Ada yang sama persis, di antara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujarnya.

Oleh karena itu, laporan yang diterima dari Komnas HAM akan segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, laporan akan segera difollow up melalui jalur yang tersedia, yakni penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, bahwa laporan yang dibuat oleh timnya terkait peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani sangatlah lengkap dan detill. Dalam laporan itu, kata Damanik, terdapat konstruksi masalah dan tujuh butir rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

"Salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," tutur Damanik.

Dia menjelaskan, Komnas HAM juga menyampaikan poin tentang perlunya pemulihan suasana keamanan dan sosial di Papua. Sehingga, masyarakat di sana bisa beraktivitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang selama ini terganggu proses belajarnya.

"Sangat berharapa agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini