Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Tidak Hanya Divestasi Saham, MIND ID Dinilai Mampu Kelola Tambang Vale

Azahra Kaulika Irawansyah, Jurnalis · Kamis 13 Juli 2023 13:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 13 620 2845770 tidak-hanya-divestasi-saham-mind-id-dinilai-mampu-kelola-tambang-vale-ddTRGM7O9M.png MIND ID Dinilai Mampu Kelola Tambang Vale Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A A A

JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dinilai mampu mengelola tambang Vale Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa menjadi pemegang saham pengendali di Vale.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, pemerintah perlu melakukan negosiasi ulang dengan para pemegang saham mayoritas sebagai upaya untuk menjadi pemegang saham pengendali di Vale.

Langkah ini perlu diambil untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Pasalnya, jika pemerintah melalui holding tambang MIND ID mampu mengendalikan operasional dan finansial, maka akan berdampak pada sejumlah kebijakan pemerintah.

Misalnya percepatan hilirisasi nikel. Demikian juga, secara finansial, jumlah manfaat yang diterima negara dalam bentuk profit atau keuntungan dan dividen dapat semakin besar.

"Saya rasa tidak cukup jika hanya negosiasi dilakukan oleh MIND ID saja. Negara harus terlibat aktif, seperti saat negosiasi pengambilalihan saham Freeport Indonesia," terangnya, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar menyatakan, divestasi adalah tuntutan UU Minerba, baik UU 4 Tahun 2009 maupun UU 3 Tahun 2020.

Regulasi tersebut bertujuan untuk memperoleh manfaat dan keuntungan yang lebih besar, serta merupakan perwujudan penguasaan negara atas sumber daya alam pertambangan.

"Jika pemerintah tidak menjadi pengendali, maka negara tidak akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari dividen tambang Vale. Selain itu, jika tidak menjadi pengendali, pemerintah melalui BUMN tidak dapat mengambil kebijakan korporat di Vale. Vale tetap akan dikendalikan oleh pihak asing," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya, selama puluhan tahun tambang Vale telah dikuras oleh asing. Sebab itu, jika pemerintah gagal menjadi pengendali sama dengan kembali memberi manfaat besar untuk asing.

Bisman juga menyarankan agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya (KK) Vale menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Situasi ini akan memberikan manfaat dan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

"Oleh karena itu, sebaiknya KK Vale yang akan berakhir tidak diperpanjang menjadi IUPK. Lokasi tambang harus dikembalikan kepada negara dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN. Saya yakin bahwa BUMN dan anak perusahaan negara mampu mengelola kelanjutan tambang setelah Vale pergi. Hal ini akan jauh lebih menguntungkan bagi negara," katanya.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini