Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara terkait vonis Ade Yasin.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada keduanya sesuai dengan tuntutan jaksa.
Permintaan tersebut disampaikan Dinalara Butar Butar, kuasa hukum Ade Yasin.
Ade Yasin memohon kepada majelis hakim untuk dibebaskan dari segala tuntutan jaksa dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin tiga tahun bui
KPK melimpahkan berkas perkara suap 4 auditor BPK Jabar ke Pengadilan.
Dua orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin di PN Bandung