Kumpulan Berita
AG akan menjalani pidana penjara selama 3,5 tahun buntut kasus penganiayaan.
Mario Dandy Satrio (20) dilaporkan mantan kekasihnya AG (15) terkait dugaan pencabulan.
Dalam laporannya, Mangatta menyebutkan bahwa pihaknya mengajukan 8 bukti.
Hakim sudah menyampaikan vonis pada anak AG, kami menghormati namun kami akan berdiskusi dahulu.
Adapun anak AG kemungkinan tak bakal hadir di ruang sidang.
Keluarga D berharap AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satrio itu dituntut maksimal.
Anak AG kembali menjalani sidang dugaan kasus peganiayaan David Ozora beragendakan pemeriksaan saksi pada Selasa
Saksikan selengkapnya hanya di AB+, pagi ini (Minggu, 02 April 2023) pukul 07.30 WIB.