Kumpulan Berita
Ajay justru mengaku menjadi korban pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna didakwa melakukan tindakan suap. Selain itu, Ajay juga didakwa menerima gratifikasi.
Surat dakwaan Ajay juga telah diserahkan tim jaksa ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.