Kumpulan Berita
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yakin kasus perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional bukan rekayasa.
PT Transjakarta menyatakan merugi hingga Rp8 miliar akibat kericuhan dalam Aksi 21-22 Mei 2019.
Pertama kami sangat menyayangkan bahwa peristiwa politik pasca pemilu ini ternyata tidak semakin dingin namun sebaliknya.
Polisi masih memburu satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di aksi 21-22 Mei.
Dedi menerangkan, hoaks yang disemburkan para pelaku juga bermuatan ujaran kebencian.
Sejak 21 Mei 2019, polisi telah menangkap 10 orang terkait kasus hoaks aksi 21-22 Mei 2019.
Aksi 22 itu sudah ditunggangi pihak ketiga.
Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei.