Kumpulan Berita
Belasan korban kekerasan aksi 21-22 Mei 2019 melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komnas HAM.
Pemimpin aksi meminta massa yang masih bertahan untuk membubarkan diri.
Mereka mempertanyakan ke Komnas HAM terkait tindak lanjut pengusutan korban aksi 21-22 Mei.
Sejumlah massa berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Polri mempersilakan Amnesty International menyerahkan temuannya terkait dugaan oknum Brimob melakukan pelanggaran HAM di Aksi 21-23 Mei.
Kami mengindetifikasi ada lima, paling sedikit empat, jadi ada empat korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan.
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikkan status hukum kasus Ustadz Lancip.
Tim Investigasi Polri menemukan fakta baru terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 lalu.