Kumpulan Berita
Perbuatan Ecky baru tercium tiga tahun setelahnya atau pada Desember 2022.
Keluarga berharap Ecky dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Ecky Pelaku Mutilasi Angela Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Polda Metro Jaya turut melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria bernama M Ecky.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela (54), Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong
Awal tersangka mengaku membunuh Angela dengan motif asmara karena korban meminta Ecky untuk dinikahi.
Polisi akan menggandeng sejumlah ahli untuk memeriksa saksi kunci tersebut.
Hengki menerangkan, bahwa anggotanya masih menggali terus motif pembunuhan Angela.