Kumpulan Berita
Angin juga divonis untuk membayar denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan
Jaksa mengatakan total TPPU yang dilakukan mencapai Rp 44 miliiar.
Konsultan pajak didakwa menyuap mantan Dirjen Perpajakan Angin Prayitno senilai Rp39 miliar.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji (APA)
Sejumlah aset milik Angin Prayitno itu ditelusuri lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Penyidik menelusuri aset Angin Prayitno Aji di Bogor lewat empat saksi pada Selasa, 15 Februari 2022, kemarin.
Angin dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Angin dinyatakan terbukti melakukan korupsi terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak.