Kumpulan Berita
Polri menyatakan Pilot WNI Anton Gobay yang ditangkap di Filipina merupakan seorang pengangguran.
Polri akan menelusuri aliran dana terkait dengan kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal Pilot Anton Gobay
Polri menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak KBRI di Filipina terkait dengan proses hukum Pilot WNI Anton Gobay.
Diketahui, Anton Gobay dan dua rekannya ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Anton Gobay pernah ditangkap pada tahun 2014 di Nabire saat sebelum sekolah penerbangan di Manila, Filipina.
Anton Gobay adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina.
Polri menyatakan juga mengusut adanya jaringan penyelundup senjata api (senpi) ilegal dari Negara Filipina ke Indonesia.
Polri menyatakan, Pilot Anton Gobay menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia.