Kumpulan Berita
Rahmi menerangkan bahwa setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim yang memimpin persidangan itu kemudian menunda sidang hingga pekan depan
Aset yang disita mulai dari bangunan hingga kendaraan jet ski.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan aset yang disita berupa 26 unit rumah tinggal dan rumah toko.