Kumpulan Berita
Selain itu, petugas juga mendapati 6 pria hidung belang dalam kontrakan tersebut.
Zulfani ditangkap bersama dengan sitrinya, berinisial PA. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan tindak pidana pasutri warga Kemiling, Bandar Lampung tersebut berawal dari laporan terkait adanya TPPO