Kumpulan Berita
Putusan terhadap Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin dinyatakan inkrah.
Arif Rahman dan Baiquni Wibowo Terima Vonis Obstruction of Justice Kasus Brigadir
JPU dan tim pengacara Arif mengiyakan apa yang disampaikan hakim dan menyatakan bakal pikir-pikir dahulu sebelum mengajukan banding.
Soal banding, Pengacara Arif, Juanedi Saibih mengaku bakal mempertimbangkan dahulu dengan kliennya.
Profil Arif Rachman yang divonis 10 bulan penjara.
Bahkan, sang ayah terlihat sujud syukur anaknya dijatuhi vonis ringan tersebut.
Terdakwa tampak duduk di kursi tengah ruang sidang saat mendengarkan pembacaan putusannya itu.