Kumpulan Berita
Fakta di lapangan membuktikan, dimana saat penggerebekan ada VA di dalam kamar hotel.
Polisi mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan foto bugil Vanessa Angel.
Artis Vanessa Angel mendapat jatah Rp35 juta dari jasa seksual yang dibayarkan oleh pemesan sebesar Rp80 juta.
Kepala Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menegaskan pihaknya tidak menjerat pengusaha tambang asal Lumajang.
Polda Jawa Timur mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angle dan puluhan artis memiliki tarif bervariasi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebutkan, pelanggan para artis ini bukan hanya pengusaha, tetapi juga profesi lain.
Prostitusi yang melibatkan sejumlah artis tanah air ada yang memesan dari dalam kota bahkan luar negeri.
Sejak awal kasus prostitusi ini menyeret nama sang sahabat, Jane Shalimar memang menunjukkan dukungannya pada Vanessa Angel.