Kumpulan Berita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta.
Langkah Shopee tersebut merupakan bentuk perlindungan pada UMKM lokal di platform e-commerce cross border.
Pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari e-commerce
Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Industri ekonomi digital diprediksi akan terus cemerlang dalam beberapa tahun ke depan
roadmap e-commerce yang sedang dirancang pemerintah bakal mendorong pertumbuhan dan ekosistemnya.