Kumpulan Berita
Pemerintah mengeluarkan ketentuan terbaru soal operasional restoran saat PPKM level 2 dan 3.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga tanggal 14 Maret 2022.
Evaluasi perkembangan atas pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional setiap minggu terus dilakukan oleh Pemerintah.
DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 8-14 Februari 2022
Kasus penjual bubur ayam di Tasikmalaya didenda Rp5 juta, sementara pemilik sebuah mal di Bandung didenda Rp500 ribu
Peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron.