Kumpulan Berita
Putusan terhadap Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin dinyatakan inkrah.
Terdakwa perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, Baiquni Wibowo divonis 1 tahun penjara
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim di persidangan yang digelar pada Jumat
Bantah jaksa penuntut umum, kuasa hukum menyebut sejak awal Baiquini Wibowo telah berkata jujur.
Sidang vonis ditetapkan hakim usai pengacara Baiquni membacakan dupliknya.
Sidang pada hari ini, Rabu (8/2/2023) beragendakan pembacaan duplik dari Baiquni sebagai terdakwa.
Baiquni Wibowo mengaku dirinya dapat bertugas di Divisi Propam Polri bukan karena bantuan Ferdy Sambo.
Kini dia harus mendekam di tahanan dan tak bisa bertemu dengan anak-anaknya.