Kumpulan Berita
Progres Pelunasan Biaya Haji (Bipih) jamaah reguler 1445 H/2024 M memperlihatkan hasil menggembirakan.
Ditjen PHU Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah.
Tahap pertama pelunasan biaya haji 1445 H/2024 M sudah dibuka mulai 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024.
Sampai tanggal penutupan tercatat 76,85% jamaah haji khusus yang ang melakukan konfirmasi dan pembayaran Bipih.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran Bipih 1445H/2024 M rara-rata per jamaah sebesar Rp 56.046.172.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 termasuk besaran Bipih yang dibayar calon jamaah haji.
Ketahui penjelasan mengenai BPIH dan Bipih yang termasuk usulan biaya haji 2024 Rp105 juta per jamaah.
Bipih sendiri adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.