Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada 2023.
Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
BLT UMKM dicairkan sebesar Rp600.000 kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku usaha atau BLT UMKM masih dicairkan bulan ini.
BLT UMKM terus disalurkan kepada pelaku usaha seperti, tukang ojek, serta nelayan yang terdampak sejak Oktober 2022 lalu melalui Pemda.
BLT UMKM kembali cair sebesar Rp600.000 untuk pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Pencairan BLT UMKM 2022 kembali disalurkan
UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM diberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp150.000 per bulan