Kumpulan Berita
BLT BBM, BSU hingga PKH merupakan bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah di 2022
Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 telah berakhir.
Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 di kantor pos diperpanjang.
Pekerja masih punya waktu untuk mengambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di kantor pos.
Cara cek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sebelum hangus pada 20 Desember 2022.
Pekerja mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600.000 di kantor pos cukup membawa KTP.
Pemerintah terus mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600.000.
Pekerja bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 di kantor pos.