Kumpulan Berita
Kemnaker menerangkan soal kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji di 2023
BLT subsidi gaji Rp600.000 telah diberikan kepada pekerja di bawah gaji Rp3,5 juta dampak kenaikan harga BBM.
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum pasti akan diberikan lagi kepada para pekerja di 2023.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji untuk tahun ini belum diadakan kembali
BLT subsidi gaji terus dilakukan hingga akhir tahun 2022. Batas waktu pencairan BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
BLT subsidi gaji Rp600.000 di kantor pos.
BSU akan dicairkan sebelum tanggal 22 November 2022.
BLT Subsidi gaji sudah memasuki tahap 7. Disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia.