Kumpulan Berita
Rusman sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional
Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur.
Kasus Suap Dana PEN, KPK Cegah Bupati Muna dan Pihak Swasta ke Luar Negeri