Kumpulan Berita
Setiap tahun, sebagai warga negara yang taat hukum, Kita harus melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Pajak Anda ke DJP.
Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada 31 Maret 2023 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan
Batas akhir lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak adalah Maret.