Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023.
Bakal banyak hari libur nih.
Ini alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah cuti bersama Lebaran 2023.
Cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan.
Terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023.
Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Imlek.
Cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS dan PPPK pada tahun 2023 tidak akan dipotong.
Tanggal cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)