Kumpulan Berita
Pemprov sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 hari ini.
Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi, Sumatera Barat merupakan menaikan UMP paling tinggi sebesar 9,15%.
Sejumlah provinsi di Pulau Jawa dari Banten hingga Jawa Timur (Jatim) telah memutuskan dan menetapkan kenaikan UMP 2023.