Kumpulan Berita
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem gaji PNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan merubah sistem gaji PNS.
Proses penyederhanaan birokrasi sebagai transformasi pemerintah masih terus berjalan.
97.000 data fiktif pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2014 beberapa waktu yang lalu.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan untuk menyelesaikan polemik data 97.000 fiktif PNS.
BPKP bakal menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan data pegawai negeri sipil.
BKN memastikan PNS yang belum melakukan pembaharuan data akan tetap menerima gaji per bulannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak melakukan pemutakhiran data.