Kumpulan Berita
Ada lima orang pelaku anarkis yang diamankan polisi.
Petisi ini berisikan protes buruh terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang tidak adil.
Pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol PP hingga BKO Brimob.
Sebanyak 10 orang yang diduga berasal dari kelompok pemuda berpakaian hitam-hitam pemicu ricuh tersebut diamankan polisi.