Kumpulan Berita
Polisi menyita surat jalan, surat keterangan sehat bebas Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan.
Penetapan tersangka itu setelah dilakukan proses gelar perkara pada Senin 27 Juli 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pinangki diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
PN Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima dan tidak melanjutkan berkas perkara peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Djoko Tjandra.
Mabes Polri masih belum merinci motif apa yang menyebabkan, tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, sebagai tersangka.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan belum memberikan pendapat hukum atas permohonan PK yang dilayangkan Djoko Soegiarto Tjandra.
Andi Putra Kusuma, salah satu tim kuasa hukum terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.