Kumpulan Berita
Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara hingga Rp9,3 Triliun
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat
Dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Emirsyah Satar kembali ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka.
Meski demikian Burhanuddin menegaskan bahwa tidak dilakukannya penahanan terhadap keduanya karena berbeda kasus
Penyidik Kejagung telah memeriksa Emirsyah Satar di tahanan terkait kasus dugaan korupsi pesawat.
Adanya indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR-72-600 di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).