Kumpulan Berita
Pihak kepolisian India sendiri sejak Jumat 3 Maret lalu, telah menangkap tiga karyawan Marion Biotech
Menjadi perhatian kami bahwa zat EG dan DEG itu dipakai di kemasan pangan dan terbukti membahayakan kesehatan masyarakat.
Komnas Perlindungan Anak juga menyatakan keprihatinannya.
Menurutnya unsur kesengajaan masih dalam penindakan lebih lanjut oleh tim BPOM bersama Bareskrim Polri.
Diketahui BPOM telah mengumumkan temuannya ada perusahaan farmasi yang telah melanggar ketentuan BPOM.
Dalam pemeriksaannya ke PT Yarindo Farmatama di Banten, Kepala BPOM Penny K. Lukito menemukan beberapa pelanggaran dalam produksi obat sirup.