Kumpulan Berita
Adanya aduan korban yang disuruh jual ginjal untuk melunasi utangnya pada fintech ilegal
Aduan korban yang disuruh jual ginjal untuk melunasi utangnya pada fintech ilegal merupakan tindakan yang tidak manusiawi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 3.000 aduan konsumen yang telah menjadi korban pinjaman online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 99 perusahaan fintech yang telah terdaftar
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menilai perlindungan konsumen pada pendanaan online sangat penting
Empat orang pegawai Fintech PT Vcard Technology Indonesia (Vloan) yang merupakan pemilik aplikasi pinjaman online Vloan ditangkap petugas