Kumpulan Berita
Gilang 'fetish kain jarik' dinilai terbukti melanggar tiga pasal.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama diduga melakukan seks menyimpang atau fetish sejak 2015.
Penyidik Polda Jatim berkoordinasi dengan Biro SDM Psikologi memeriksa kejiwaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama.
Gilang mengaku terangsang melihat korbannya terbungkus dengan kain.
Telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Gilang Aprilian Nugraha Pratama ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kasus fetish kain jarik berkedok riset yang diduga dilakukan oleh mahasiswa bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama terus bergulir.
Itu artinya pendidikan mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) itu berakhir tanpa lulus.