Kumpulan Berita
Di ketahui mantan Gubernur ini sangat senang sekali memesan seorang wanita melalui perantaranya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif alias UCU. Muhaimin Syarif diduga telah melakukan tindak pidana suap
KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan TPPU, dengan tersangka mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.