Kumpulan Berita
Andi mengatakan, hal itu terungkap ketika Rizieq diperiksa terkait kasus swab test RS Ummi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana menggelar sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab
Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya selaku termohon I, dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab
Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI.
Habib Rizieq Shihab sudah menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Tim Kuasa Hukum